PALU – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah, Asbudianto, membeberkan kondisi terkini para penyintas serta skema bantuan hunian bagi warga terdampak gempa bumi di wilayah Sulteng.
Penyampaian tersebut disampaikan langsung oleh Asbudianto dalam konferensi pers yang dilaksanakan dan difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Asbudianto mengungkapkan bahwa mayoritas pengungsi saat ini memilih bertahan di halaman rumah mereka masing-masing menggunakan tenda darurat, ketimbang mendiami posko pengungsian terpusat.
”Selama satu minggu ini, mereka ditempatkan di tenda keluarga. Rata-rata pengungsi memang tidak berada di penampungan massal, tetapi memilih tinggal di depan rumah sendiri. Setelah penanganan tenda sementara ini, pemerintah akan langsung membangunkan Huntara (Hunian Sementara) juga di depan rumah mereka,” kata Asbudianto.
Usulkan Stimulan Rusak Berat Jadi Rp60 Juta
Terkait stimulan perbaikan rumah, Asbudianto menyampaikan kabar baik mengenai adanya rencana kenaikan nilai bantuan keuangan bagi warga yang rumahnya berkategori rusak berat. Pemerintah daerah saat ini tengah mengusulkan kenaikan nominal kepada pemerintah pusat melalui BNPB.
”Kalau pada penanganan gempa tahun 2018 lalu warga mendapatkan bantuan Rp50 juta untuk membangun atau memperbaiki sendiri rumahnya, sekarang sementara kita usulkan kurang lebih sekitar Rp60 juta. Berkas usulan yang saya baca kemarin memang di atas Rp50 juta,” jelasnya.
Ia menambahkan, model hunian yang akan diberikan nantinya akan menyerupai fisik Hunian Tetap (Huntap) terdahulu. Namun, konsepnya tidak lagi berbentuk relokasi kawasan, melainkan langsung dibangun di atas tanah milik masing-masing penyintas.
Antisipasi Masalah Masa Lalu, Data Dikunci Hari Ini
Asbudianto juga menegaskan bahwa seluruh basis data warga yang berhak menerima bantuan rumah rusak berat resmi dikunci per hari ini, Senin, 22 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi agar persoalan administrasi kebencanaan masa lalu tidak terulang kembali.
”Belajar dari kejadian gempa bumi tahun 2018, sampai sekarang ini masih banyak warga yang tertahan tinggal di Huntara akibat pendataan yang tidak kunjung selesai. Makanya data yang terdampak rusak berat kita kunci per tanggal 22 Juni hari ini, supaya angkanya tidak berkembang terus-menerus dan jumlah pastinya segera didapatkan,” tegas Kepala BPBD Sulteng tersebut.
Angka final yang dikunci hari ini selanjutnya akan segera diintegrasikan dengan rilis resmi dari BNPB pusat untuk proses pencairan dan eksekusi pembangunan hunian di lapangan. BIM