DONGGALA – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta (Sat Samapta) Kepolisian Resor (Polres) Donggala menggelar Patroli Perintis Presisi pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dwi Suhartoyo ini menyasar sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas warga di wilayah Kecamatan Banawa.
Patroli yang berlangsung dari pukul 20.00 hingga 23.00 WITA ini melibatkan personel dari Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Regu 2. Adapun rute pengamanan dimulai dari Mako Polres Donggala, kemudian bergerak menyisir Kelurahan Labuan Bajo, Kelurahan Gunung Bale, hingga Kelurahan Tanjung Batu.
Selama menyisir wilayah tersebut, personel kepolisian menyambangi area publik seperti pertokoan waralaba, kafe, serta pusat keramaian guna mengantisipasi aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya. Langkah preventif ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kasat Samapta Polres Donggala, Iptu Dwi Suhartoyo, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas.
”Kami mengedepankan fungsi preemtif dan preventif melalui dialog langsung dengan warga. Kami meminta masyarakat untuk memperketat keamanan mandiri, seperti menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan menghindari jalanan yang sepi serta minim penerangan saat malam hari,” ujar Iptu Dwi Suhartoyo.
Selain pencegahan kriminalitas umum seperti curanmor dan begal, personel Sat Samapta juga menyosialisasikan bahaya laten yang tengah marak di masyarakat, mulai dari perjudian hingga kenakalan remaja.
“Edukasi mengenai bahaya miras, narkoba, judi online, serta antisipasi tawuran terus kami masifkan. Kami juga mengimbau para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar atau ugal-ugalan di jalan raya demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Iptu Dwi Suhartoyo juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan fasilitas pengaduan cepat milik kepolisian jika melihat pergerakan massa atau individu yang mencurigakan di lingkungan mereka.
”Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Masyarakat juga bisa menghubungi Layanan Call Center POLRI 110 secara gratis agar personel di lapangan bisa segera merespons cepat,” pungkasnya.
Hingga patroli berakhir menjelang tengah malam, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Donggala dilaporkan tetap berada dalam keadaan aman, damai, dan kondusif, sejalan dengan komitmen bersama, “Bersama Kita Kuat, Bersama Kita Bisa, Bersama Kita Hebat, Donggala Gass”. ***