PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai keberhasilan Pemprov Sulteng dalam menjaga predikat tersebut selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl. Moh. Yamin, Palu, pada Selasa (2/6/2026). 

Agenda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Wakil Ketua II H. Syarifudin Hafid, serta dihadiri oleh Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Staf Ahli BPK RI Dr. Ahmad Adib Susilo, unsur Forkopimda, dan Sekda Provinsi Dr. Novalina beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Dr. Ahmad Adib Susilo menjelaskan bahwa meski pihaknya masih menemukan sejumlah permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan regulasi, temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan.

“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” sebut Ahmad Adib Susilo.

Merespons capaian tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI serta seluruh jajaran pemerintah daerah atas komitmen mereka dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, ia mengingatkan agar predikat ini tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Arnila menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif, melainkan harus menjadi katalisator dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan konstruktif guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Arnila.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si mengaku bersyukur atas raihan ini. Bagi Anwar, opini WTP tahun ini memiliki makna yang sangat krusial karena merupakan hasil pemeriksaan pada tahun pertama masa kepemimpinannya.

“Alhamdulillah, kita bisa mengikuti jejak para pendahulu dengan tetap mempertahankan opini WTP,” ujar Anwar Hafid.

Meski meraih predikat tertinggi, Gubernur Anwar Hafid berjanji tidak akan mengabaikan catatan yang diberikan oleh BPK. Ia mengakui masih ada beberapa aspek yang harus segera dibenahi, khususnya terkait validitas dan pengelolaan data. Menindaklanjuti hal itu, ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyelesaikan rekomendasi BPK demi meningkatkan mutu pengelolaan keuangan daerah di masa depan. **