PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima audiensi perwakilan aliansi mahasiswa dan buruh di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, Kamis (14/5/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, Anwar menyatakan kesiapannya untuk membentuk Satgas Ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan bagi para pekerja di wilayahnya.

Gubernur mengawali pertemuan dengan memohon maaf karena absen pada agenda sebelumnya akibat masalah kesehatan. Namun, ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. 

“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,” ujar Anwar.

Aspirasi yang disampaikan aliansi mencakup isu krusial seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pelanggaran hak pekerja, hingga pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai lemah. Menanggapi hal itu, Gubernur mengakui validitas laporan tersebut. 

“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Anwar mengusulkan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan yang bersifat inklusif dengan melibatkan pemerintah, serikat buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Ia menekankan agar satgas ini memiliki cakupan luas. 

“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” tambahnya.

Selain rencana pembentukan satgas, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemprov Sulteng telah melakukan langkah penertiban, termasuk sanksi bagi perusahaan yang melanggar standar keselamatan dan dorongan deportasi bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal. 

“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” pungkas Anwar menutup dialog tersebut. **