DONGGALA – Bak kacang lupa kulitnya, seorang wanita berinisial Am yang menetap di Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa, diduga tega meninggalkan dan mengusir suaminya, R. Sikap ini muncul setelah Am diangkat menjadi tenaga di Kantor Gubernur dan diduga terlibat hubungan gelap dengan seorang oknum di Dinas Pariwisata .

Nasib tragis yang dialami R ini terjadi justru setelah ia berperan besar dalam mendukung karier istrinya hingga berhasil menjadi pegawai. Namun, setelah rahasia perselingkuhannya terbongkar, Am justru meminta suaminya angkat kaki dari rumah dan melayangkan gugatan cerai.

“Istri saya ba huguel dengan Oknum ASN dinas Pariwisata Donggala, istri saya P3K dikantor Gubernur biro organisasi, karena ketahuan ba hugel dia marah saya di usir dari rumahnya, dan saya di gugat cerai” Kata R suami dari tenaga P3K itu Selasa (12/5/2026).

Pria perantau asal Mamuju ini mengungkapkan rasa sakit hatinya yang mendalam. Meski telah membina rumah tangga selama 21 tahun dan dikaruniai seorang anak, ia kini harus menghadapi kenyataan pahit diusir dari rumah oleh istrinya sendiri.

“lupa kacang akan kulit, Surat gugatan cerai sudah ada dengan saya, kalau dibilang kecewa dan sakita hati pasti itu manusiawi, sejak menikah 21 tahun punya anak satu, saya membantu dan mendukung istri hingga menjadi P3K, tapi balasannya bahugel,surat cerai, diusir dari rumahnya, saya ikhlas menerimanya biar Allah swt yang membalasanya” katanya lagi.

R menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum ASN berinisial A tersebut sebenarnya sudah tercium sejak setahun lalu. Selama ini ia mencoba bertahan dan bersikap sabar demi masa depan buah hati mereka, meskipun ia sering mendapatkan kata-kata kasar.

“Istri saya sering bertemu oknum ASN dinas pariwisata Di Pusat Laut, dan di kota Palu,saya juga punya bukti percakapan WA istri saya dengan oknum ASN Dinas pariwisata, Cuma saya badiam saja mencoba bersikap sabar mengingat dampaknya ke anak, walaupun saya dikatai kasar hanya diambil dirumput rumput,” Bebernya.

Karena merasa harga dirinya diinjak-injak, R kini meminta agar pihak berwenang memproses status kepegawaian istrinya maupun oknum ASN Dinas Pariwisata tersebut. Ia berharap ada tindakan tegas terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.

“Oknum ASN dinas Pariwisata ini juga sudah beristri, karena sudah merasa malu ketahuan saya langsung di guagat cerai dan diusir, makanya saya langsung bicara di media dengan harapan oknum ASN dinas pariwisata bisa diproses terkait statusnya sebagai PNS, pun begitu dengan Istri saya berstatus P3K harus diproses juga” jelasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Donggala, Muhammad, saat dimintai keterangan membenarkan bahwa oknum yang dimaksud adalah bawahannya. Ia berencana segera melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi langsung.

“Iya itu staf saya, kalau persoalan hugel saya akan panggil yang bersangkutan mempertanyakan langsung, besok ya saya kabarkan hasilnya, pokoknya hari ini saya undang staf saya” ucap muhammad selasa kemarin di ruang kerjanya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kahar menyarankan agar pihak pelapor segera membuat pengaduan secara tertulis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar pihaknya dapat memproses secara teknis sesuai aturan yang berlaku.

“Kami di BKPSDM hanya memprose teknisnya saja, jika sudah ada disposisi dari pak sekda kami akan proses, jadi pelapor buat surat resmi tujukan ke sekda” kata Kahar selasa kemarin dikantornya. ***