SAMARINDA – Langkah tidak biasa diambil oleh Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Arnila H. Moh. Ali, bersama rombongan Komisi III DPRD Sulteng dalam kunjungan kerja ke Samarinda, Kalimantan Timur. Rombongan memilih menempuh jalur laut menggunakan KM Dharma Kencana V melalui Pelabuhan Donggala pada Rabu (6/5/2026).
Keputusan menggunakan transportasi laut ini menjadi sorotan publik, baik sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya efisiensi anggaran perjalanan dinas maupun diskusi mengenai efektivitas moda transportasi di tengah kebijakan pengetatan fiskal daerah.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo, menjelaskan bahwa Kalimantan Timur dipilih sebagai daerah tujuan karena provinsi tersebut telah lebih dulu memiliki regulasi terkait penggunaan jalan umum dan jalan khusus bagi kendaraan angkutan tambang dan perkebunan.
“Perda di Kaltim sudah berjalan. Karena itu kami ingin melihat langsung penerapan regulasi di lapangan agar bisa menjadi referensi dalam penyusunan Raperda di Sulteng,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini difokuskan pada studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan yang saat ini tengah digodok oleh legislatif Sulawesi Tengah.
Selain pertimbangan efisiensi, Dandi menambahkan bahwa perjalanan laut memberi kesempatan bagi para legislator untuk melihat secara nyata aktivitas pelabuhan, distribusi logistik, hingga dinamika transportasi masyarakat yang masih sangat bergantung pada moda laut.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana konektivitas jalur laut, aktivitas pelabuhan, termasuk kondisi masyarakat pengguna transportasi laut. Ini juga bagian dari melihat realitas di lapangan,” katanya.
Rombongan yang terdiri dari Ir. Musliman, Alfiani E. Sallata, Takwin, Suardi, Royke W. Kallo, dan Marten Tibe ini menempuh perjalanan darat dari Balikpapan dan tiba untuk diterima oleh DPRD Kaltim di Samarinda pada Kamis (7/5/2026). Langkah ini dinilai sebagai warna baru dalam tradisi perjalanan dinas yang mengedepankan aspek pengawasan langsung di lapangan. **