PALU – Provinsi menerima perwakilan massa aksi damai dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan sejumlah aliansi pekerja di Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (4/5/2026).

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, , didampingi Anggota Komisi I, Mahfud Masuara. Massa aksi terdiri dari berbagai elemen, termasuk Serikat Buruh Donggala, Forum Penyintas, hingga tenaga honorer.

Hidayat Pakamundi mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk menampung dan memperjuangkan setiap tuntutan yang disampaikan sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Seluruh poin tuntutan akan kami pelajari secara komprehensif. Kami segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan instansi terkait agar persoalan ini ditindaklanjuti secara konkret dan terukur,” ujar Hidayat.

Ia menambahkan bahwa DPRD tidak ingin aspirasi tersebut hanya berhenti di meja penerimaan. Pihaknya berkomitmen menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I Mahfud Masuara menekankan pentingnya komunikasi konstruktif. Ia menyatakan DPRD siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pengambil kebijakan agar solusi yang dihasilkan bersifat implementatif, bukan sekadar normatif.

“Kami membuka ruang komunikasi berkelanjutan dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pihak eksekutif maupun pemangku kepentingan terkait,” tegas Mahfud.

Perwakilan massa aksi berharap DPRD Sulteng konsisten mengawal tuntutan mereka. Pertemuan tersebut berakhir dengan aman dan kondusif, ditutup dengan komitmen lembaga legislatif untuk menindaklanjuti poin-poin aspirasi secara serius. **