PALU – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing Komisi A DPRD Kota Palu bersama Dinas Pendidikan dan sejumlah Kepala Sekolah pada Selasa, (2/5/2023) di ruangan gabungan DPRD Kota Palu, Mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) atas upaya percepatan pembangunan kembali sejumlah .

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi A, Irsan Satria didampingi Sekertaris Komisi Nendra Kusuma Putra dan sejumlah anggota diantaranya Rusman Ramli, Mutmainah Korona, Mohammad Imam Darmawan, Zainal dan Andris.

Dalam RDP tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) menjelaskan tengah berupaya menyelesaikan proses pembangunan sejumlah sokolah terdampak bencana.

Dijelaskan, saat ini ada beberapa sekolah yang tengah dalam proses pembangunan pasca proses pembebasan lahan yang telah rampung dilakukan yakni, SD Balaroa dan SD inpres Balaroa.

“Kami sanggat mengapresiasi Pemkot Palu karena kedua sekolah itu tengah dalam proses pengurusan IMB. Jadi kami dari DPRD berharap agar prosesnya segera selesai,” kata Ketua Komisi A Irsan Satria, ditemui usai RDP. 

Selain itu, ada beberapa kendala yang tengah diupayakan untuk segera selesai seperti hambatan lokasi lahan yang sebagian area masuk dalam zona merah bencana alam, sehingga pembangunan hanya dapat dimaksimalkan sebesar 30 persen dari total luas area yang ada. 

Masalah lain yang menjadi substansi RDP adalah adanya sebagian orang tua siswa yang tidak menyetujui pembangunan sekolah SD Inpres Perumnas Balaroa di kelurahan Duyu karena jarak anak-anak menjadi terasa jauh.

“Kita juga akan komunikasi dengan orang tua murid terkait permasalahan di SD Inpres Perumnas Balaroa, karena jika dipaksakan untuk tetap dibangun di lokasi tersebut, akan menyalahi aturan,”lanjut Irsan.

Pihak Komisi juga meminta dinas pendidikan memberikan informasi detail tentang sembilan sekolah yang terdampak bencana alam pada 28 September 2018, dengan berbagai masalah utama yang dihadapi serta progress penyelesaiannya.

Sejumlah rekomendasi juga dikeluarkan Komisi A dari hasil RDP diantarnya, dilakukannya RDP lanjutan dengan menghadirkan semua kepala sekolah dari semua sekolah terdampak bencana alam 28 September 2018, dinas pendidikan dan BPBD Kota Palu. 

Dinas pendidikan juga diminta untuk menyediakan laporan semua sekolah mulai dari TK, SD sampai SMP yang terdampak bencana alam 28 September 2018. 

Selain itu, komisi A akan melakukan kunjungan lapangan ke sekolah-sekolah terdampak bencana alam 28 September 2018 setelah RDP kedua dilakukan.

“Kami di Komisi berharap masalah sekolah ini segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut, karena sudah 5 tahun pasca bencana,”tandas Irsan. **