Donggala – Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat di Desa Lolioge, Kecamatan Banawa, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Lolioge itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa setempat dan diikuti sekitar 40 warga, yang didominasi kalangan remaja.
Dalam sosialisasi tersebut, Penyuluh Narkoba BNNK Donggala, Markus, menyampaikan materi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Donggala, Iptu A. Ardin, memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam P4GN, termasuk konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk menjauhi narkoba karena selain berdampak buruk bagi kesehatan, juga memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ujar Iptu Ardin dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini turut dihadiri perangkat desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.30 Wita hingga 12.30 Wita dalam situasi aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat serta mampu mencegah penyalahgunaan di lingkungan sekitar. *