PALU – Wacana penghentian sementara program Berani Cerdas dan Berani Sehat menuai kritik dari berbagai kalangan. Program yang menyasar sektor pendidikan dan kesehatan tersebut dinilai merupakan bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat yang seharusnya dijaga keberlanjutannya.
Ketua Angkatan Muda Penggerak Demokrat (AMPD) Sulawesi Tengah, Rizky Samadani, menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat jika ada dorongan untuk menghentikan sementara program yang telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Jika ada kekhawatiran terhadap keberlanjutan program, maka solusinya bukan menghentikan, tetapi memperkuat melalui regulasi. Peraturan daerah dapat menjadi instrumen untuk menjamin program ini tetap berjalan, siapapun kepala daerahnya,” ujar Rizky, yang juga mantan aktivis kampus.
Menurutnya, kekhawatiran bahwa penghentian program Berani Sehat akan menimbulkan beban iuran BPJS mandiri bagi masyarakat tidak seharusnya menjadi alasan utama penghentian program. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga semestinya fokus pada solusi kebijakan.
Rizky juga menilai bahwa DPRD memiliki ruang untuk memperkuat program tersebut melalui kebijakan anggaran, termasuk mengisi kebutuhan yang belum terakomodasi. Salah satunya adalah membantu kebutuhan keluarga yang mendampingi pasien, yang selama ini belum sepenuhnya terfasilitasi dalam skema Berani Sehat.
“DPRD adalah representasi rakyat. Seharusnya hadir memperjuangkan kebutuhan masyarakat, termasuk mengisi kekosongan yang belum tercover dalam program. Itu jauh lebih konkret daripada menghentikan program yang sudah berjalan,” katanya.
Lebih lanjut, Rizky menyoroti pentingnya program Berani Cerdas dalam membantu akses pendidikan, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Ia mengaku memiliki pengalaman langsung dalam mendampingi mahasiswa yang kesulitan biaya pendidikan sebelum adanya intervensi program pemerintah.
“Kami pernah berada di posisi sulit itu, harus berjuang agar teman-teman tetap bisa kuliah. Karena itu kami paham betul betapa berharganya program seperti Berani Cerdas. Jika ada dugaan penyimpangan, maka yang diperbaiki adalah sistemnya, bukan programnya yang dihentikan,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan dalam pemerintahan yang harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Kebijakan yang diambil, menurutnya, harus berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, bukan justru berpotensi mengurangi akses terhadap layanan penting seperti pendidikan dan kesehatan. **