MAKASSAR – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi terkait mekanisme pelepasan aset daerah.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, didampingi anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh. Fauzan Adzima A Hi. Yahya. Kedatangan mereka diterima Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara teknis tahapan pelepasan aset daerah, mulai dari perencanaan, proses penilaian, hingga pemindahtanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Murniati menegaskan, pelepasan aset daerah harus melalui prosedur yang ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap tahapan wajib didukung dokumen lengkap serta penilaian yang objektif guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menyatakan kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah.
“Praktik yang diterapkan di Sulawesi Selatan dapat menjadi referensi dalam menyusun kebijakan pelepasan aset yang lebih efektif dan sesuai regulasi,” katanya.
Selain itu, pertemuan juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset yang belum produktif agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sri Indraningsih Lalusu menambahkan, kunjungan ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antar daerah serta mendorong pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan akuntabel. **