– Ketua Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi legislatif dalam mengawal program strategis nasional, Asta Cita. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar di Lembah Tidar, Magelang, Sabtu (18/4/2026).

Pertemuan besar di Akademi Militer (Akmil) tersebut dihadiri oleh 503 Ketua DPRD se-Indonesia. Kehadiran Presiden di tengah pimpinan legislatif daerah bertujuan untuk menyelaraskan visi besar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa integritas kepemimpinan di daerah adalah kunci kekuatan bangsa. Ia mengajak para pimpinan DPRD untuk memiliki jiwa patriotisme yang tinggi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Sebagai anak bangsa, sebagai patriot, saya datang ke sini menjumpai saudara-saudara dengan satu pra-anggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” tegas Presiden Prabowo di hadapan para peserta.

Selain semangat nasionalisme, Kepala Negara juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran daerah. Pimpinan legislatif diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran dana dan memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran bagi masyarakat.

Menanggapi instruksi tersebut, Rico Djanggola menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan semangat profesionalisme dan integritas di Parlemen Kota Palu. Baginya, arahan Presiden menjadi kompas utama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kami merasa beruntung mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden. Hal ini mempertegas peran kami sebagai pimpinan daerah agar selalu solid dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Rico menegaskan bahwa ke depan, DPRD Kota Palu akan mengintensifkan koordinasi dengan pihak eksekutif. Sinergi ini bertujuan agar setiap program strategis nasional dapat berjalan selaras dengan pembangunan daerah demi mencapai kemandirian ekonomi.

Kegiatan KPPD ini tidak hanya diisi oleh arahan Presiden, tetapi juga menghadirkan materi dari Kemendagri, Lemhannas, hingga KPK. Hal ini dilakukan guna membekali pimpinan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari korupsi. ***