DONGGALA – Anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Fraksi PDI Perjuangan, Jinurain Lamakatutu, melayangkan apresiasi tinggi atas ketegasan Polres Donggala dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah kepolisian tersebut dinilai sebagai tindakan nyata untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang lebih parah.
Jinurain memuji metode penertiban yang dilakukan di Desa Wombo Mpanau, Desa Labuan Toposo, dan Desa Labuan Lumbubaka. Menurutnya, keberanian aparat melakukan tindakan di lapangan pada Kamis (16/4/2026) merupakan respons positif terhadap perlindungan ekosistem dan penegakan hukum di wilayah Donggala.
“Kami mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam melakukan penertiban tambang ilegal yang selama ini berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penertiban ini sangat diperlukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Jinurain, Jumat (17/4/2026).
Legislator dari Dapil II ini juga menyoroti cara kerja kepolisian yang tetap mengedepankan sisi humanis. Penggunaan pendekatan persuasif, edukasi, serta pemasangan spanduk imbauan di titik-titik rawan dinilai sebagai langkah cerdas untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara perlahan.
Dukungan penuh diberikan Jinurain karena ia memandang aktivitas PETI bukan hanya soal pelanggaran regulasi, melainkan juga ancaman serius terhadap keselamatan jiwa para penambang. Ia berharap ketegasan Polres ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Donggala.
Sebagai penutup, ia menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal kebijakan ini dari sisi legislatif, guna memastikan penanganan tambang ilegal berjalan tegas, adil, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat luas. **