PALU – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, mengusulkan langkah berani terkait penataan pasar tradisional di Kota Palu.
Usulan tersebut disampaikan Alfian dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota TA 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (16/4/2026).
Alfian menyoroti perlunya Dinas PU memprioritaskan infrastruktur dasar, terutama ketersediaan air bersih di pasar tradisional. Menurutnya, fasilitas air yang memadai sangat krusial agar pedagang merasa nyaman dan mendukung keberhasilan program relokasi yang dijalankan pemerintah daerah.
Selain air bersih, penataan area parkir menjadi poin krusial yang diangkat. Alfian menyarankan agar Dinas PU mengkaji ulang keberadaan taman di sekitar pasar yang justru menghambat akses dan mengurangi kapasitas parkir. Ia menilai kebutuhan utama sebuah pasar adalah ruang parkir yang luas, bukan sekadar nilai estetika taman.
“Jalurnya berputar, lahan parkirnya sangat minim, sementara sisa lahan justru digunakan untuk berjualan bunga. Pasar itu lebih membutuhkan tempat parkir daripada taman,” tegas Alfian.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyediaan lahan parkir yang representatif memiliki potensi besar bagi retribusi daerah. Alfian mengusulkan agar pengelolaan parkir mulai beralih ke sistem digitalisasi atau tiket elektronik guna memastikan transparansi dan akurasi setoran ke kas daerah.
Tidak hanya dari sisi fisik, Alfian juga mendorong Dinas Perdagangan untuk memperluas implementasi sistem pembayaran non-tunai. Transformasi digital ini dianggap sebagai solusi efektif untuk meminimalisir kendala administrasi serta memastikan seluruh potensi pendapatan terdokumentasi dengan akurat.
“Kami mendukung penuh digitalisasi di semua lini pendapatan. Dengan sistem yang terintegrasi, target PAD dapat terealisasi secara maksimal sesuai harapan bersama,” imbuhnya.
Melalui serangkaian masukan tersebut, Alfian berharap adanya kolaborasi lintas sektor yang lebih harmonis antara dinas teknis dan operasional. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan sarana publik yang fungsional sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan di Kota Palu. BIM