PALU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan () Provinsi (Pemprov Sulteng) melakukan reformasi besar-besaran pada mekanisme penyaluran beasiswa dalam program ““. Mulai tahun 2026, sistem penyaluran dana yang sebelumnya dikirim langsung ke rekening mahasiswa, kini dialihkan melalui pihak kampus guna menjamin transparansi dan ketepatan sasaran.

Kepala Dinas Dikbud Sulteng, , menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan hasil evaluasi mendalam dari tahun sebelumnya. Pemerintah menemukan adanya kasus penerima beasiswa yang sudah tidak aktif kuliah namun tetap menerima bantuan. Dengan menyalurkan langsung ke kampus, pemerintah berupaya memitigasi kebocoran anggaran agar tepat manfaat.

“Tahun ini sistemnya berubah, kami langsung ke pihak kampus. Langkah ini diambil karena evaluasi tahun lalu menunjukkan ada penerima yang sudah tidak aktif kuliah namun masih menerima bantuan,” ujar Firmanza dalam jumpa pers capaian kinerja di Kantor Bappeda Sulteng, Selasa (14/4/2026).

Selain metode pembayaran, Dinas Dikbud juga memperketat kriteria penerima. Mahasiswa wajib melampirkan status aktif kuliah, memenuhi standar IPK minimal (3,00 untuk bidang sosial dan 2,75 untuk eksakta), serta menyertakan surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain seperti KIP Kuliah. Syarat ini diberlakukan untuk memastikan asas keadilan dalam distribusi bantuan.

Firmanza menekankan bahwa program Berani Cerdas tidak terbatas pada beasiswa mahasiswa saja. Pada tahun anggaran 2025, Dinas Dikbud telah menyalurkan BOS Daerah sebesar Rp40 miliar untuk 460 sekolah, subsidi biaya Praktik Kerja Industri (Prakerin) SMK senilai Rp27 miliar, hingga pemasangan internet Starlink di 12 titik wilayah terpencil. Program ini juga mencakup pemberian seragam gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Untuk tahun 2026, Dinas Dikbud memperluas jangkauan dengan membuka kuota beasiswa tingkat lanjut, mencakup 100 kuota S2, 20 kuota S3, dan 10 kuota dokter spesialis. Khusus bagi penerima beasiswa dokter spesialis, pemerintah memberlakukan ikatan dinas untuk mengabdi di Sulawesi Tengah selama minimal lima tahun setelah lulus.

Saat ini, pendaftaran beasiswa tahap kedua telah resmi dibuka. Dinas Dikbud mengimbau mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautan resmi atau menghubungi layanan konsumen yang telah disediakan guna mendapatkan informasi lebih lanjut. BIM