DONGGALA – Satuan Samapta Polres Donggala menggelar patroli Blue Light Perintis Presisi pada Sabtu (4/4/2026) malam hingga Minggu dini hari, sebagai upaya mengantisipasi aksi premanisme serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 20.00 hingga 23.30 Wita tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Donggala, AKP Rislan, bersama personel Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Regu 2.
Adapun rute patroli meliputi sejumlah wilayah di Kecamatan Banawa, di antaranya Kelurahan Kabonga Kecil, Kelurahan Kabonga Besar, Desa Loli Dondo, serta Desa Loli Oge.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar aktivitas masyarakat, termasuk kawasan pasar malam di Desa Loli Dondo, serta titik-titik keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja yang berkumpul di pinggir jalan.
Petugas mengingatkan agar tidak melakukan aksi balap liar maupun aktivitas negatif lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kasat Samapta Polres Donggala, AKP Rislan, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif dan preemtif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Donggala.
“Kami melaksanakan patroli Blue Light sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus menjalin komunikasi dengan masyarakat untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar.
“Remaja yang kami temui di lokasi nongkrong kami beri imbauan secara humanis agar tidak melakukan balap liar maupun kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” tambah AKP Rislan.
Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah Kabupaten Donggala terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi tugas Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. *