– Dinas , Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala tancap gas mengejar target masuk tiga besar mutu pendidikan tingkat provinsi pada tahun 2026. Melalui serangkaian program prioritas, mulai dari validasi data hingga digitalisasi layanan.

Kepala Disdikpora Kabupaten Donggala, menegaskan, salah satu fokus utama tahun ini adalah memastikan validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar perencanaan program yang akurat.

“Penekanannya sangat jelas. Kita ingin validitas Dapodik, karena itu satu-satunya data pendidikan untuk menentukan program, seperti revitalisasi sekolah dan kegiatan lainnya,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Selain pembenahan data, Disdikpora juga akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh guru dan kepala sekolah. Langkah ini diambil untuk memetakan tingkat kompetensi tenaga pendidik, termasuk mereka yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

“Kita akan asesmen guru dan kepala sekolah, termasuk yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt) dan yang masa jabatannya sudah selesai sesuai regulasi,” jelas Ansyar.

Program lainnya yakni pemetaan domisili guru dan kepala sekolah agar lebih dekat dengan tempat tugas melalui pengisian data berbasis daring yang telah disiapkan oleh dinas.

“Kami sudah siapkan link untuk diisi. Ini penting agar kita bisa memetakan tempat tinggal dan lokasi mengajar, sehingga penataan lebih mudah dilakukan,” kata mantan Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu itu.

Salah satu terobosan yang disiapkan adalah digitalisasi layanan kepegawaian. Ansyar menyoroti kendala geografis yang selama ini menghambat administrasi guru di wilayah terpencil, seperti Sojol Utara, yang harus menempuh perjalanan hingga enam jam ke kantor dinas.

“Kadang harus menginap sampai dua atau tiga hari. Ini tentu merugikan, baik dari sisi waktu mengajar maupun biaya,” ungkapnya. Program digitalisasi ini rencananya akan diluncurkan tepat pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026.

Upaya-upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan rilisan terbaru, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan di Donggala meningkat menjadi 63,58 dari sebelumnya 59,56.

Ansyar pun memberikan peringatan keras terkait standar kompetensi dasar siswa di sekolah. Ia tidak ingin lagi ada sekolah yang meluluskan siswa tanpa kemampuan literasi dan numerasi yang memadai.

“Ke depan, kita tidak ingin ada lagi anak yang tamat SD tapi belum bisa membaca dan menghitung. Semua ini bermuara di sekolah, dan kami di dinas bertugas mendorong itu,” pungkasnya tegas. BIM