PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap berkomitmen membayarkan honor tenaga honorer. Saat ini proses pembayaran sedang berjalan di masing-masing perangkat daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait kabar bahwa honor tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tidak akan dibayarkan pada tahun 2026.
“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Wagub di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, tenaga honorer yang akan tetap menerima pembayaran adalah mereka yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulteng namun belum lulus seleksi CPNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan.
“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pembayaran honor tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan penataan tenaga non-ASN.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Wakil Gubernur juga mengimbau para tenaga honorer agar tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berlangsung. BIM/**