PALU – DPRD Kota Palu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tambang untuk menindaklanjuti berbagai persoalan operasional tambang galian yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Palu.

Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (19/02/26). Dalam rapat itu, Muhammad Haekal Ishak ditunjuk sebagai Ketua Pansus Tambang, sementara Ratna Mayasari Agan dipercaya sebagai Wakil Ketua.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merupakan bentuk komitmen DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang, khususnya di Kelurahan Watusampu dan Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi.

Menurutnya, persoalan tambang tidak hanya terjadi di dua kelurahan tersebut, melainkan juga ditemukan di beberapa wilayah lain di Kota Palu. Karena itu, DPRD memandang perlu membentuk Panitia Khusus guna melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap perizinan, operasional, hingga dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Dalam musyawarah yang berlangsung, disepakati bahwa Pansus Tambang akan bekerja selama 11 hari kerja, terhitung mulai 3 Maret 2026 hingga 18 Maret 2026. Hasil kerja Pansus dijadwalkan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu pada Jumat, 27 Maret 2026.

Seiring dimulainya rangkaian kerja Pansus, pimpinan rapat menyampaikan harapan agar seluruh anggota dapat menjalankan tugas secara maksimal.

“Semoga kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas yang dilaksanakan dapat menjawab berbagai kendala, tantangan, serta ekspektasi masyarakat,” ujarnya.

Dengan dibentuknya Pansus Tambang, DPRD Kota Palu diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret atas polemik aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi perhatian publik.