DONGGALA – resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Donggala untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Moh Taufik.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Nomor 26.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.

Yasin mengaku terkejut sekaligus bersyukur atas amanah yang diberikan partai kepadanya untuk memimpin lembaga legislatif di Kabupaten Donggala.

“Secara pribadi saya kaget, tetapi sebagai kader partai saya siap menerima amanah ini untuk melaksanakan dan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Pak Moh Taufik,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia menilai Moh Taufik sebagai sosok panutan dalam memimpin . Komitmen dan ketegasan yang ditunjukkan selama menjabat disebutnya menjadi fondasi penting yang akan diteruskan.

“Beliau adalah panutan bagi kami. Komitmen dan ketegasannya dalam memimpin serta membangun Donggala menjadi hal yang patut diapresiasi dan akan kami lanjutkan,” katanya.

Menurut Yasin, pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi, khususnya di lingkungan partai politik. Meski terjadi pergantian, ia memastikan soliditas partai tetap terjaga dalam menjalankan amanah masyarakat.

“Pergantian ini merupakan dinamika organisasi, terutama di partai politik. Namun, kami di Partai NasDem tetap solid dalam mengemban amanah masyarakat,” pungkasnya.