– Warga hunian sementara () (Hukot) menolak rencana penggusuran dan relokasi ke Huntara yang disebut akan dilakukan setelah Lebaran 2026. Mereka menegaskan tidak akan meninggalkan lokasi sebelum ada kepastian hunian tetap (Huntap) yang layak dari pemerintah.

Sikap tersebut disampaikan Hasnah Pabbi, Ketua Koalisi Rakyat Miskin Kota, saat ditemui di Huntara Hutan Kota, Rabu (11/2/2026).

Menurut Hasna, warga menerima informasi bahwa mereka akan diminta pindah usai Lebaran. Namun hingga kini, belum ada solusi konkret terkait hunian tetap.

“Kami dengar setelah Lebaran akan disuruh pindah. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian hunian tetap. Kami tidak akan pindah sebelum ada solusi yang jelas dan layak,” tegasnya.

Ia menekankan, warga menempati Huntara Hutan Kota karena difasilitasi pemerintah pascabencana, sehingga tanggung jawab penyediaan hunian tetap juga berada di tangan pemerintah.

Warga juga menolak relokasi ke Mamboro karena dinilai tidak mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial. Mayoritas penghuni bekerja sebagai nelayan, penjual di kawasan pantai, buruh cuci, hingga pekerja di tambang Poboya. Anak-anak mereka pun telah bersekolah di sekitar lokasi saat ini.

“Kalau kami dipindahkan jauh dari laut dan tempat kerja, itu sama saja memutus penghasilan kami. Ini bukan solusi, tapi menambah masalah baru,” ujar Hasna.

Sebagai bentuk itikad baik, warga tidak hanya menyampaikan penolakan, tetapi juga menawarkan solusi. Mereka bersedia melakukan perampingan lokasi dari 10 petak menjadi 4 atau 5 petak setelah Lebaran, khusus bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, warga telah menyusun konsep penataan kampung yang lebih tertata dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan.

Dari sekitar 46 kepala keluarga (KK) yang tercatat, diperkirakan hanya sekitar 20-an KK yang benar-benar membutuhkan pembangunan rumah baru, sementara sebagian lainnya hanya memerlukan perbaikan.

“Artinya persoalan ini sebenarnya tidak besar kalau memang ada kemauan untuk menyelesaikannya,” katanya.

Warga kini meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan menghadirkan seluruh dinas terkait serta Wali Kota Palu agar keputusan yang diambil bersifat menyeluruh dan tidak sepihak.

“Kami minta RDP lanjutan dan Wali Kota harus hadir bersama semua OPD terkait. Supaya ada keputusan yang jelas sebelum Lebaran, bukan tiba-tiba kami diminta pindah,” tegas Hasna.

Warga menegaskan tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah, namun meminta agar tidak ada pemaksaan pengosongan lokasi tanpa kepastian hunian yang layak. BIM