PALU – Persoalan penentuan Desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi sorotan utama warga saat Anggota DPRD Kota Palu, Nendra Putra, menggelar penjaringan aspirasi (reses) di Jl. Pue Panda I No. 5, Kelurahan Tatura Utara, Rabu malam (4/2/2026).
Kegiatan reses tersebut menghadirkan perwakilan Dinas Sosial Kota Palu, Azwar, serta Dinas UMKM, Dian, sebagai upaya menindaklanjuti langsung keluhan masyarakat terkait bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Dalam reses hari ketiga itu, warga menyampaikan kebingungan atas kriteria Desil 1 hingga Desil 5 yang digunakan dalam penentuan penerima bantuan sosial. Sejumlah warga mengaku sebelumnya terdaftar dalam DTKS, namun kini tidak lagi menerima bantuan tanpa penjelasan yang jelas.
Nendra Putra mengungkapkan, salah satu persoalan nyata terjadi di daerah pemilihannya, di mana terdapat warga yang secara ekonomi sangat membutuhkan bantuan, namun terhapus dari daftar penerima karena memiliki rumah berukuran besar peninggalan orang tua.
“Kondisi fisik rumah sering menjadi indikator penilaian, padahal secara ekonomi mereka sangat membutuhkan. Ini yang perlu kita evaluasi agar penilaian di lapangan lebih objektif,” ujar Nendra.
Legislator Partai Golkar itu menegaskan, seluruh hasil serap aspirasi masyarakat akan dibawa ke DPRD Kota Palu untuk dibahas secara kolektif setelah masa reses berakhir. Pembahasan tersebut mencakup evaluasi petunjuk teknis (juknis) kriteria Desil bersama dinas terkait.
Selain itu, melalui agenda Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil), Nendra berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kriteria Desil 1 hingga Desil 6 agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Aspirasi warga juga akan dikoordinasikan lintas komisi dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar), guna memastikan dukungan anggaran bagi masyarakat di Kelurahan Tatura Utara, Tatura Selatan, Palu Selatan, dan wilayah sekitarnya.
Terkait bantuan modal UMKM Ultra Mikro, Nendra menyebut tantangan utama berada pada kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, meski sektor UMKM di Kota Palu berkembang pesat, penyaluran bantuan harus dilakukan secara selektif agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Jika Pendapatan Asli Daerah terus membaik, cakupan bantuan tentu bisa diperluas. Prinsipnya, bantuan harus benar-benar dirasakan oleh pelaku UMKM yang membutuhkan,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Nendra Putra menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD yang selama ini berjalan baik dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memperkuat program kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan kebijakan yang kita buat benar-benar menjawab kebutuhan warga,” tutupnya. BIM