PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan, bersamaan dengan deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Program ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mendekatkan akses keadilan hukum serta menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari narkoba.

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada acara Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar yang digelar serentak di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri dua menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H dan Menteri Desa Yandri Susanto, S.Pt., M.Si. Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar serta Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Ia meminta para kepala desa, lurah, hingga camat agar Posbankum tidak hanya dijadikan sebagai kelengkapan administratif, tetapi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara adil.

“Visi misi apapun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegas Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya penguatan layanan hukum melalui Posbankum.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti ancaman narkoba yang menurutnya telah menyebar hingga ke pelosok desa, tidak hanya terbatas di wilayah perkotaan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar sebagai upaya bersama memerangi peredaran narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menindak aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.

“Saya juga punya staf di kantor gubernur, pemerintah provinsi (dan) dalam waktu dekat saya akan periksa satu-satu. Kalau dia ketahuan positif, kita rumahkan dulu. Sampai dia bersih baru masuk kembali,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah, sebanyak 2.017 wilayah, telah membentuk Posbankum.

Peresmian Posbankum secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. **