DONGGALA – Pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Donggala. Dari total 1.185 bidang tanah aset daerah, baru sekitar 300 bidang yang telah mengantongi legalitas, sementara lebih dari 700 bidang lainnya belum bersertifikat.
Kondisi tersebut diungkapkan Anggota Pansus I DPRD Donggala, Mohamad Yasin Lataka, yang menyatakan keprihatinannya terhadap lemahnya pengelolaan aset daerah selama ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Pansus I, minimnya legalitas aset tanah dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kerugian daerah di kemudian hari.
“Jumlah aset tanah Pemkab Donggala kurang lebih 1.185 kapling, namun yang memiliki legalitas hanya sekitar 300 kapling. Ini sangat miris,” ujar Yasin saat rapat penyampaian laporan Pansus I DPRD Donggala, Senin (2/2/2026).
Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat Kabupaten Donggala telah berdiri selama 73 tahun. Menurutnya, pengelolaan aset daerah mestinya sudah tertata dengan baik sejak lama.
“Kenapa sampai hari ini aset daerah tidak terurus? Saya sampaikan jangan-jangan ada unsur kesengajaan dari pemerintah sebelumnya, sampai aset kita seperti ini,” kata Yasin.
Atas kondisi itu, Pansus I DPRD Donggala meminta perpanjangan waktu kerja guna melakukan uji petik langsung ke lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan aset sekaligus mengidentifikasi kendala yang menyebabkan belum rampungnya legalitas tanah milik daerah.
Selain aset tanah, Pansus I juga menyoroti pengelolaan aset kendaraan dinas. Dari sekitar 700 unit kendaraan yang tercatat, hanya sekitar 200 unit yang tercantum dalam neraca keuangan daerah.
“Data yang tidak sinkron ini justru membebani laporan kita. Kalau memang aset tersebut sudah tidak ada, seharusnya dilakukan penghapusan agar tidak membebani,” jelas politisi asal Balaesang Tanjung itu.
Legislator Partai NasDem tersebut menegaskan, Pansus I berkomitmen menyinkronkan seluruh data aset daerah agar laporan akhir yang disusun benar-benar akurat.
“Karena itu, Pansus I ingin menyinkronkan seluruh data agar laporan yang dihasilkan benar-benar valid dan faktual, bukan sekadar formalitas atau tanda tangan belaka,” tegas Yasin. BIM