DONGGALA – , Vera Elena Laruni menegaskan akan mengawasi secara langsung serta mengevaluasi kinerja 26 pejabat eselon II yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Pengawasan dan evaluasi tersebut dijadwalkan dilakukan setelah para pejabat menjalani masa kerja selama enam bulan terhitung sejak pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Kamis (29/1/2026).

Bupati Vera menyampaikan, langkah ini dilakukan untuk memastikan para pejabat mampu menunjukkan peningkatan kinerja sesuai amanah yang diberikan.

“Saya memberikan waktu enam bulan untuk bekerja. Setelah itu akan saya lakukan evaluasi. Jika setelah diberikan kesempatan ternyata kinerjanya belum menunjukkan perbaikan, tentu akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya usai pelantikan.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi kepala daerah untuk mengusulkan langkah lanjutan terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu mempertahankan kinerja, sesuai mekanisme dan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain pengawasan kinerja individu, Vera juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan kerja sama antarorganisasi perangkat daerah (OPD) guna menjaga efektivitas pemerintahan.

Menurutnya, sinergi yang solid antar-OPD selama ini telah memberikan dampak positif terhadap capaian Pemkab Donggala dalam penilaian program pemerintah pusat.

“Dalam sembilan sampai sepuluh bulan terakhir, Donggala berada di peringkat dua hingga tiga besar. Capaian ini harus terus dijaga agar percepatan pembangunan daerah dapat berjalan optimal,” kata Bupati. BIM