PALU — Provinsi Sulawesi Tengah () melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, , di Ruang Rapat Baruga DPRD, Selasa (20/1/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 80, Palu. Kegiatan tersebut dihadiri anggota Bapemperda DPRD Sulteng, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Abdul Rahman.

Selain itu, rapat turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, dan Bappeda, serta tenaga ahli.

Agenda utama rapat membahas kesiapan serta perencanaan pembahasan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada tahun 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Lalusu, menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan pembahasan Raperda Tahun 2026 berjalan secara optimal.

“Rapat ini merupakan bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Bapemperda berkomitmen untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Sri Lalusu.

Kata dia, Bapemperda memastikan setiap Raperda yang dibahas sejalan dengan visi Berani Cerdas, yakni mendorong pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang disusun harus mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.

“Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, kami berharap regulasi yang lahir nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai semangat Berani Cerdas,” pungkasnya.

Sebagai penutup, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bapemperda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.**