PALU — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan agenda pembahasan penyusunan rekomendasi Pansus Penyintas Bencana Gempa Bumi 28 September 2018, sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin Jalur 2, Kota Palu, Rabu (7/1/2026).
Rapat dipimpin oleh Mahfud Masuara, SH, dan Sonny Tandra, ST, serta dihadiri anggota Panitia Khusus (Pansus), organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota terdampak. Hadir dalam rapat antara lain Wali Kota Palu, Bupati Donggala, Bupati Sigi, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Badan Pertanahan Nasional tingkat provinsi maupun kabupaten.
Rapat Pansus ini bertujuan memastikan seluruh keluhan dan pengaduan masyarakat penyintas gempa 28 September 2018 dapat tersampaikan secara menyeluruh dan ditindaklanjuti secara terkoordinasi oleh instansi terkait.
Dalam pembahasan rapat, turut dibahas pendataan warga masyarakat yang terdampak bencana gempa, guna memastikan seluruh penyintas telah terdata dan masuk dalam pendataan secara keseluruhan.
Melalui rapat Pansus yang terstruktur, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap tercapai keseragaman langkah dan efektivitas pelaksanaan program tindak lanjut, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai rencana yang telah ditetapkan.***