PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melantik 36 pejabat eselon II, pejabat fungsional, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan tersebut menandai pengisian dan penataan struktur birokrasi Pemprov Sulteng menjelang pergantian tahun anggaran. Para pejabat yang dilantik akan mengemban tugas pada sejumlah organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah dari daerah dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kita baru saja menerima amanah dari daerah dan negara. Mudah-mudahan amanah ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena ini adalah amanah besar,” ujarnya.

Gubernur menekankan pentingnya loyalitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, tanpa loyalitas, roda pemerintahan tidak akan berjalan secara efektif.

“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama, tidak mungkin bersatu, dan tidak mungkin mencapai cita-cita bersama,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap fokus melayani kepentingan negara serta masyarakat.

“Bekerjalah secara profesional. Setialah kepada negara dan pemimpin. ASN yang terlibat politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi,” ucap Gubernur.

Kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur menjelaskan bahwa masa kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi berdasarkan kinerja serta disiplin.

“Yang malas, tidak disiplin, dan hanya datang saat mau terima honor, akan kita hentikan. Masih banyak yang antre ingin menjadi PPPK,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur meminta pejabat eselon II yang baru dilantik untuk langsung bekerja tanpa menunggu serah terima jabatan maupun kegiatan seremonial tambahan.

“Hari ini buku sudah ditutup. Yang lama selesai tugasnya, yang baru langsung bekerja. Tidak perlu lagi seremoni-seremoni,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.**