DONGGALA — Konflik lahan tambang galian C di Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala, mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah setelah Gubernur Anwar Hafid menemui langsung warga untuk mencari solusi bersama, Selasa (30/12/2025).

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid datang bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Agraria (PKA) untuk mendengar penyampaian masyarakat terkait persoalan lahan dan akses jalan yang terdampak aktivitas pertambangan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan perlu dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan dan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Semua sudah disampaikan dengan jelas. Tinggal kita lihat langsung di lapangan, lalu kita duduk bersama semua pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan, untuk mencari solusi terbaik dan win-win solution. Prinsipnya, kepentingan masyarakat adalah yang utama,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan bahwa akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat tidak seharusnya dihalangi karena menjadi jalur menuju lahan perkebunan warga.

“Ini jalan milik masyarakat. Kita harus cari solusi agar jalan tetap bisa digunakan dan tidak merugikan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengatakan pemerintah provinsi akan memanggil pihak perusahaan tambang untuk membahas penyelesaian konflik bersama perwakilan masyarakat. Pemerintah juga akan melakukan peninjauan lapangan, pemetaan ulang lahan, serta menelaah kembali izin usaha pertambangan yang ada.

“Saya sudah melihat kondisinya. Saya akan memanggil perusahaan dan berharap masyarakat dan pihak tambang bisa bersahabat agar semua dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah provinsi dan kabupaten, di antaranya perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas ESDM, Satgas Penanganan Konflik Agraria, serta masyarakat Desa Loli Oge.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**