PALU — Membawa narasi “Tanda Bahaya Alam ”, sejumlah di Sulawesi Tengah menggelar mimbar bebas dan lingkungan di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Rabu (24/12/2025).

Aksi tersebut diinisiasi oleh Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Islam Indonesia (PKC ) Sulawesi Tengah dan dilaksanakan bersama Pergerakan Literasi Sulawesi Tengah sebagai wujud keprihatinan atas semakin meningkatnya kerusakan lingkungan serta ancaman bencana ekologis di Sulawesi Tengah.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya mendesak penegakan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 30 Tahun 2024, serta Perpres Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air.

Selain itu, peserta aksi juga meminta penegakan Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air serta evaluasi menyeluruh terhadap dokumen AMDAL pertambangan di Sulawesi Tengah yang dinilai belum optimal dalam melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Koordinator Lapangan aksi, Yusuf Masuara, menyatakan bahwa Sulawesi Tengah berada dalam situasi rawan bencana jika persoalan kerusakan lingkungan tidak segera ditangani secara serius.

“Jika kerusakan lingkungan terus dibiarkan, Sulawesi Tengah hanya tinggal menunggu waktu. Banjir yang melanda Sumatera harus menjadi peringatan bagi kita,” ujar Yusuf saat berorasi.

Ia menjelaskan, bencana banjir dengan berbagai skala hampir pernah terjadi di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Parigi Moutong, Donggala, Morowali, hingga Kota Palu. Menurutnya, aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya deforestasi.

“Deforestasi akibat pertambangan berdampak pada rusaknya daerah resapan air, tercemarnya mata air, serta meningkatnya risiko longsor dan banjir bagi masyarakat,” katanya.

Selain potensi bencana, Yusuf juga menyoroti dampak debu dari aktivitas pertambangan yang dinilai dapat mengancam kesehatan warga, terutama di kawasan tambang yang berdekatan dengan permukiman.

Aksi mimbar bebas tersebut berlangsung tertib dan diakhiri dengan deklarasi seruan penyelamatan lingkungan Sulawesi Tengah yang diinisiasi oleh PMII Sulawesi Tengah bersama Pergerakan Literasi Sulawesi Tengah. BIM