PALU — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palu menyoroti sejumlah proyek pembangunan di Kota Palu yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius, mulai dari risiko keselamatan publik hingga keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Perhatian tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, menyusul hasil peninjauan langsung ke beberapa lokasi proyek pembangunan di Kota Palu, pada Senin (22/12/2025).

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah pembangunan Patung Burung Garuda di kawasan Taman Nasional, Jalan Hasanuddin, Kota Palu. Abdurahim menilai kondisi patung tersebut berpotensi membahayakan masyarakat karena kerusakan yang terjadi berulang.

“Ini bukan sekadar rusak biasa, tapi berpotensi gagal konstruksi. Lokasinya ruang publik, tempat anak-anak bermain dan warga berolahraga. Bahannya dari besi berat dan tajam, sangat membahayakan kalau sampai roboh,” ujar Abdurahim.

Ia mengungkapkan, kerusakan pada bagian sayap patung tersebut telah terjadi dua kali sejak dibangun pada tahun 2024. Karena itu, Komisi C meminta agar pekerjaan tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

“Saya sarankan agar pekerjaan itu dicek kembali dengan baik karena ini sudah yang kedua kalinya,” tambahnya.

Selain persoalan keselamatan, Komisi C juga menyoroti progres sejumlah proyek pembangunan yang dinilai belum sesuai dengan jadwal pelaksanaan. Proyek-proyek tersebut antara lain pembangunan Masjid Huntap Tondo, Puskesmas dan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat di kawasan Huntap Tondo, serta penataan kawasan Taman GOR Palu.

Kata dia, secara umum progres fisik proyek-proyek tersebut belum memungkinkan untuk diselesaikan tepat waktu, meskipun masa kontrak pekerjaan rata-rata berakhir pada 30 hingga 31 Desember 2025.

“Dari semua lokasi, hampir semuanya tidak sesuai dengan jadwal kerja,” katanya.

Untuk proyek Masjid Huntap Tondo, total anggaran yang telah dialokasikan mencapai lebih dari Rp25 miliar, sementara pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat memiliki nilai anggaran sekitar Rp13,3 miliar. Namun hingga kini, Komisi C menilai kondisi fisik bangunan masih jauh dari kata selesai dan diperkirakan baru rampung pada awal 2026.

Komisi C DPRD Kota Palu menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan serta tidak membahayakan masyarakat.*