DONGGALA – Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2025 di halaman Mako Polres Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Jumat (19/12/2025).
Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Asisten I Pemerintah Kabupaten Donggala Yusuf Lamakampali, Dandim 1306 Donggala, Komandan Pos Lanal Donggala, pimpinan OPD, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres Donggala menyampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini melibatkan 265 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Damkar, serta instansi terkait lainnya.

AKBP Angga Dewanto Basari menekankan, penindakan knalpot brong atau bogar menjadi prioritas utama karena dinilai sebagai pemicu tertinggi terjadinya konflik fisik, baik antar pemuda maupun antar desa di wilayah Donggala.
“Penggunaan knalpot bogar akan kami tindak tegas di tempat. Ini menjadi atensi utama karena sering memicu keributan dan mengganggu ketenangan masyarakat,” tegas Kapolres.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan narkoba yang kerap menjadi akar permasalahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama masa libur Natal dan Tahun Baru.—Kapolres Donggala juga menegaskan larangan penggunaan petasan dan kembang api, sejalan dengan arahan pimpinan Polri untuk menekan potensi gangguan keamanan sekecil apa pun di tengah masyarakat.
“Penggunaan petasan dan kembang api dilarang karena berisiko menimbulkan kebakaran serta gangguan keamanan. Kami berharap pemerintah daerah juga tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada penggunaan kembang api,” ujarnya.
Untuk mendukung pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Donggala menyiapkan tujuh pos pengamanan, pelayanan, dan pos terpadu yang ditempatkan di titik-titik rawan dan strategis, termasuk wilayah perbatasan Banawa Selatan dan Rio Pakava yang berbatasan dengan Sulawesi Barat, serta wilayah Sojol yang berbatasan dengan Kabupaten Tolitoli.
Pengamanan juga difokuskan pada gereja-gereja selama pelaksanaan ibadah Natal, kawasan wisata, serta pengaturan arus lalu lintas di jalur utama dan pusat keramaian guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Selain penindakan pelanggaran, Operasi Lilin 2025 turut diarahkan pada antisipasi potensi terorisme dan konflik sosial agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Donggala dapat berlangsung aman dan kondusif.
Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pin Operasi Lilin 2025 oleh Kapolres Donggala bersama Asisten I Pemkab Donggala kepada perwakilan masing-masing instansi sebagai simbol dimulainya operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Donggala. BIM