PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama Gedung DPRD Sulteng, Jalan Mohammad Yamin, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, didampingi Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid dan Wakil Ketua III Ambo Dalle, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina mewakili Gubernur.
Dalam penyampaiannya, Aristan menegaskan bahwa pengajuan Raperda APBD oleh pemerintah provinsi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia mengutip Pasal 311 ayat (1) yang mewajibkan kepala daerah menyerahkan Raperda APBD beserta dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Aristan juga mengingatkan ketentuan Pasal 312 yang mewajibkan DPRD bersama kepala daerah menyetujui Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Menurutnya, penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif, setelah melalui pembahasan KUA–PPAS dan menerima masukan dari anggota DPRD.
“Insya Allah, kerja bersama antara pemerintah dan DPRD ini akan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tengah dan menjadi bagian dari langkah menuju Sulawesi Tengah Emas 2045,” ujar Aristan.
Aristan menambahkan bahwa penyusunan APBD 2026 berlangsung di tengah kondisi fiskal yang dinamis. Penyesuaian kebijakan Dana Transfer ke Daerah dan target peningkatan kemandirian fiskal menjadi tantangan yang harus dijawab melalui penataan strategis dan efisiensi anggaran.
Sekprov Sulteng Novalina dalam paparannya menyampaikan arah kebijakan anggaran pemerintah provinsi yang tertuang dalam Nota Keuangan APBD 2026. Ia menyebut tiga fokus utama, yakni rasionalisasi belanja non-prioritas, perubahan paradigma anggaran menuju pencapaian outcome, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Ia menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi fokus pembangunan. Pemerintah tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, dan penguatan ekonomi lokal sesuai RPJMD.
Dalam rapat tersebut, Novalina juga memaparkan gambaran umum arsitektur APBD 2026, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp4,67 triliun, belanja daerah Rp4,72 triliun, serta pembiayaan bersumber dari perkiraan SiLPA dan penyertaan modal daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa DPRD Sulteng akan melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2026 bersama pemerintah provinsi hingga penetapan sesuai jadwal yang ditentukan peraturan perundang-undangan.***