PALU – Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Palu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkap tidak diusulkannya 1.171 tenaga honorer Kota Palu oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palu.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Ucu Susanto, bersama anggota Komisi A, Ulfa, menerima langsung penjelasan dari pejabat KemenPAN-RB dalam pertemuan pada Jumat (21/11/2025).

Ucu menyebut informasi tersebut sangat mengejutkan dan merugikan pihak honorer.

“Kami dapat informasi resmi bahwa 1.171 honorer tidak masuk dalam usulan BKPSDM Kota Palu. Ini jelas merugikan mereka dan harus segera dijelaskan oleh pemerintah kota,” tegas Ucu.

Menurutnya, tenaga honorer yang tidak diusulkan otomatis tidak masuk dalam sistem pemrosesan penataan tenaga non-ASN.

“Kalau tidak diusulkan, otomatis tidak masuk sistem. Ini risiko serius bagi para honorer,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Ketua Aliansi Honorer Kota Palu, Himah, turut hadir dan mendengar langsung penjelasan kementerian. Ia menyatakan para honorer kecewa karena kelalaian tersebut dapat mengancam keberlanjutan status mereka.

Ucu juga menyoroti ketidakhadiran BKPSDM Kota Palu dalam agenda kunjungan tersebut.

“Di RDP sebelumnya mereka hadir, tapi saat kunjungan ke KemenPAN-RB justru tidak datang. Yang mendampingi hanya Inspektorat,” katanya.

DPRD Kota Palu berencana segera memanggil BKPSDM untuk meminta klarifikasi terkait penyebab tidak diusulkannya 1.171 honorer itu.

“Kami akan tindak lanjuti secepatnya. Tidak boleh ada yang dikorbankan akibat kelalaian administrasi,” tegas Ucu.**