– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna Kota Palu yang digelar di Ruang Sidang Utama, Kamis (20/11/2025).

Rapat berlangsung dengan agenda penyampaian hasil pengkajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah () atas dua Ranperda Hak Prakarsa DPRD, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi, menjelaskan bahwa Ranperda perlindungan petambak garam diajukan karena selama ini tidak ada regulasi daerah yang secara khusus melindungi petambak garam di wilayah pesisir . Tanpa regulasi tersebut, profesi mereka dianggap belum mendapatkan kepastian dan dukungan yang memadai.

“Petambak garam kita belum memiliki landasan hukum yang kuat. Ranperda ini dibentuk untuk menjamin perlindungan usaha, akses pemberdayaan, hingga kepastian bagi mata pencaharian mereka,” ujar Arif.

Ia menambahkan, Kota Palu memiliki potensi besar untuk produksi garam lokal, terutama di Kelurahan Alise, Kecamatan Mantikulore. Namun potensi tersebut belum berkembang maksimal, sementara masyarakat pesisir menggantungkan penghidupan pada kegiatan penggaraman tradisional.

“Harapan masyarakat pesisir sederhana: profesi mereka diakui dan dilindungi. Melalui Ranperda ini, kami ingin memastikan mereka memiliki payung hukum yang adil,” tambah Arif.

Ranperda mengatur instrumen perlindungan dan pemberdayaan secara lengkap, mulai dari perencanaan, penyelenggaraan, pembiayaan, hingga pengawasan, serta mendorong partisipasi masyarakat. Penyusunan Ranperda juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 dan sejumlah peraturan teknis lainnya.

Selain Ranperda perlindungan petambak garam, Bapemperda turut menyampaikan Ranperda tentang Pelestarian Tenun Lokal Palu sebagai bagian dari Hak Prakarsa DPRD tahun 2025.

Di akhir rapat, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap pengajuan dua Ranperda tersebut. Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya.

“Semua fraksi sepakat bahwa Ranperda ini penting bagi masyarakat. DPRD mendukung penuh langkah Bapemperda untuk memastikan regulasi yang berpihak dan bermanfaat bagi warga Kota Palu,” ujar Rico menutup rapat. BIM