PALU — Pergantian posisi Ketua Fraksi dan rotasi keanggotaan fraksi menjadi poin utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar dengan agenda tunggal perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (17/11/2025).
Perubahan paling menonjol datang dari Fraksi PDI Perjuangan, yang resmi mengganti Ketua Fraksi dari Donald Payung Mangawe kepada Moh. Haekal Ishak. Pergantian tersebut diajukan melalui surat resmi DPC PDIP dan menjadi bagian dari penyegaran internal fraksi yang sekaligus melibatkan penataan ulang posisi anggotanya dalam AKD.
Selain PDIP, Fraksi Gerindra juga mengajukan perubahan signifikan. Melalui keputusan internal, fraksi ini menarik Alfian Chaniago untuk masuk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) menggantikan Vivi.
Sementara itu, Fraksi NasDem menempatkan Muslimun ke Banggar, serta melakukan penyesuaian lain, termasuk pergeseran Mutmainah ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, menegaskan bahwa seluruh usulan fraksi telah melewati pengecekan regulatif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Semua ketentuan telah kami pastikan terpenuhi, termasuk masa keanggotaan paling singkat satu tahun di Badan Anggaran. Karena itu, perubahan susunan AKD hari ini sah untuk diumumkan dan diberlakukan,” ujarnya.
Rico juga menambahkan bahwa penyegaran struktur AKD merupakan hal yang wajar dalam dinamika kelembagaan DPRD.
“Perubahan ini bukan sekadar rotasi, tetapi bagian dari upaya memaksimalkan fungsi fraksi dan alat kelengkapan agar kinerja DPRD lebih efektif,” tegasnya. BIM