PALU – Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan bahwa Operasi Zebra Tinombala 2025 digelar tanpa memberi celah sedikit pun bagi praktik pungutan liar. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Polda Sulteng, Senin (17/11/2025).
Helmi memastikan seluruh penindakan pelanggaran dilakukan melalui sistem elektronik untuk mencegah interaksi langsung yang berpotensi disalahgunakan.
“Kalau ada yang nakal, kita tilang secara elektronik. Tidak ada lagi kegiatan tilang manual,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat dan media turut mengawasi jalannya operasi dan segera melapor jika menemukan oknum yang mencoba melakukan pungli.
“Kalau ada model begitu (pungli, red), lapor saya. Hari itu juga saya tindak. Polda Sulteng bukan tempat bagi orang-orang yang suka pungli,” tegasnya.
Operasi Zebra Tinombala 2025 merupakan bagian dari persiapan menuju Operasi Lilin. Helmi mengimbau masyarakat menaati aturan berkendara, seperti tidak menggunakan ponsel, memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan knalpot bogar, dan tidak berkendara dalam keadaan mabuk. Ia juga mengingatkan larangan penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang.
Sebanyak 728 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait diterjunkan dalam operasi ini. Operasi Zebra tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2025.”**