PALU – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan perencanaan pengelolaan Taman Hutan Raya (TAHURA) Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Workshop Penyusunan Perencanaan Pengelolaan TAHURA Sulteng yang digelar Selasa (29/04/25) di Palu.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) bersama Yayasan KEHATI melalui proyek Solusi Pengelolaan Lanskap Darat dan Laut Terpadu di Indonesia (SOLUSI).
Workshop ini juga menghadirkan Kepala UPTD TAHURA Sulteng Edi Sitorus serta akademisi kehutanan dari Universitas Tadulako, Dr. Sudirman Dg. Massiri, Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRHL), Susanto Wibowo, yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng.
Dalam paparannya, Aristan menyebut TAHURA Sulteng sebagai kawasan strategis yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan budaya. Kawasan yang ditetapkan sejak 1995 ini telah mengalami dinamika pengelolaan, termasuk perubahan lembaga pengelola serta pengurangan luas wilayah yang cukup signifikan.
“Dari 7.128 hektare pada 1999, kini TAHURA Sulteng hanya tersisa 5.195 hektare. Sekitar 1.933 hektare telah berubah status menjadi hutan produksi dan sebagian masuk wilayah konsesi tambang,” ungkapnya.
Aristan menegaskan bahwa secara ekologis, TAHURA memiliki peran vital sebagai daerah tangkapan air bagi sejumlah sungai penting seperti Sungai Paneki dan Sungai Pondo. Ia juga menyoroti dampak ekologis berupa penurunan debit air dan peningkatan risiko banjir akibat gangguan terhadap kawasan tersebut.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis masyarakat dalam penyusunan rencana pengelolaan. Lima kelurahan di Kota Palu dan tiga desa di Kabupaten Sigi disebutnya sangat bergantung pada keberadaan TAHURA. **