SEMARANG – PT Jasa Raharja menggelar audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., membahas strategi peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan optimalisasi perlindungan masyarakat lewat program-program unggulan seperti Program Sengkuyung dan relaksasi pajak kendaraan.

Pertemuan ini dihadiri Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, serta jajaran pimpinan dari Bapenda Jateng dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Program Sengkuyung menjadi sorotan utama sebagai model pelayanan jemput bola untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di berbagai wilayah. Rivan menyebut, “Jawa Tengah bisa menjadi percontohan nasional, karena tata kelola dan pelaksanaan Program Sengkuyung sudah sangat baik.”

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami hak mereka atas santunan kecelakaan. Ia juga mendorong survei lapangan oleh Jasa Raharja untuk meningkatkan efektivitas perlindungan.

Audiensi ini turut membuka ruang diskusi strategis antar-instansi untuk memperluas cakupan layanan dan membangun sistem perlindungan masyarakat yang lebih tangguh dan responsif.