PALU – Momentum peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Sulawesi Tengah menjadi ajang apresiasi bagi Pemerintah Kabupaten Donggala atas komitmennya dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan penghargaan kepada Bupati Donggala Vera Elena Laruni oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada kegiatan peresmian Posbankum yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Rabu (4/2/2026).
Acara tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang didampingi Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, bersama 12 kepala daerah se-Sulawesi Tengah.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kabupaten Donggala telah membentuk 167 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Layanan tersebut didukung oleh satu Pemberi Bantuan Hukum (PBH) guna memastikan pendampingan hukum bagi masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akses keadilan dan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus memperluas akses keadilan dan layanan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Donggala secara merata dan berkeadilan,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Ia berharap keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak-hak hukum warga dapat terpenuhi secara optimal.***