PALU – Operasi Patuh yang digelar selama dua pekan resmi ditutup pada Minggu malam (27/7/2025) pukul 24.00 WITA di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pelaksana harian Kabidhumas , AKBP Sugeng Lestari, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi selama 14 hari berlangsung aman dan tertib.

“Tercatat sebanyak 28.427 pelanggaran selama Operasi Patuh Tinombala 2025, diwaktu yang sama Operasi Patuh Tinombala 2024 terjadi 38.943 persen atau turun 27 persen,” ungkap AKBP Sugeng dalam keterangannya Senin (28/7/2025).

Ia membeberkan bahwa dari jumlah tersebut, 2.358 pelanggaran terekam oleh e-TLE statis, 2.095 melalui e-TLE mobile, 756 melalui e-tilang, dan sebanyak 23.216 pelanggar hanya diberikan surat teguran.

Pelanggaran oleh pengendara roda dua mendominasi, dengan total 3.076 kasus.

“Pelanggaran terbanyak dilakukan kendaraan roda dua sebanyak 3.076 terdiri dari tidak memakai helm SNI sebanyak 2.832 pelanggar, melawan arus 45 pelanggar, menggunakan HP saat berkendara 3 pelanggar, berkendara dibawah umur 11, berboncengan lebih dari satu 9 pelanggar, berkendara dibawah pengaruh alkohol 1 pelanggar, lain-lain 175 pelanggar,” jelas AKBP Sugeng.

Sementara itu, pelanggaran oleh kendaraan roda empat mencapai 2.133 kasus. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman.

“Tidak menggunakan safety belt 2.020, gunakan hp saat berkendara 25, berkendara dibawah umur 7, melawan arus 5 dan lain-lain 76 pelanggar,” tambahnya.

Dalam hal , tercatat 37 kasus selama operasi berlangsung naik 12 persen dari 33 kasus pada tahun 2024. Korban meninggal dunia mencapai 6 orang, korban luka berat 22 orang, luka ringan 46 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp146.400.000.

Kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor sebanyak 45 unit, disusul mobil penumpang dan mobil barang masing-masing 8 unit, serta 2 bus dan 3 kendaraan khusus.

Berdasarkan lokasi kejadian, kecelakaan paling banyak terjadi di jalan provinsi dengan 15 kasus, kemudian jalan nasional 12 kasus, dan jalan kabupaten/kota 10 kasus.

“Faktor manusia menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan, yaitu melanggar batas kecepatan 6 kasus, tidak menjaga jarak 5 kasus, mendahului/berbelok/pindah jalur 11 kasus, berpindah lajur 2 kasus, tidak memberikan lampu isyarat berhenti/berbelok/berubah arah 4 kasus, tidak mengutamakan pejalanan kaki 5 kasus, lain-lain 4 kasus,” papar AKBP Sugeng.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Operasi Patuh Tinombala 2025 telah berakhir, walaupun demikian marilah kita budayakan tertib berlalu lintas, kita dukung upaya pemerintah dengan menyukseskan pencanangan hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutupnya.**