PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 kepada 1.103 tenaga honorer lingkup Pemprov Sulawesi Tengah.
Penyerahan berlangsung di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Senin (3/11/2025).
Dengan diterbitkannya SK tersebut, ribuan tenaga honorer kini resmi memiliki kepastian status dan peningkatan kesejahteraan untuk menunjang kebutuhan keluarga.
“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harap Gubernur Anwar.
Gubernur juga mengingatkan komitmen tugas para PPPK untuk tetap mengutamakan pelayanan publik.
“Jangan kita kendor tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Dalam penyerahan SK tahap II ini, tenaga guru menjadi formasi terbanyak yang menerima SK jumlah 628 orang. Disusul tenaga teknis sebanyak 415 orang dan tenaga kesehatan 60 orang.
Turut hadir menyaksikan penyerahan SK tersebut Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekretaris Provinsi Sulteng Dra. Novalina, M.M., serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.**