PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, telah menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, untuk ikuti Pilkada 2024.
Tiga pasangan calon itu yakni, Dr. Hidayat, M.Si dan Andi Nur B Lamakarate, kemudian H. Hadianto Rasyid, bersama Imelda Liliana Muhidin, serta Muhammad J Wartabone dan Rizal Dg Sewang.
“Dalam waktu dekat ini berbagai tahapan akan dilaksanakan oleh KPU diantaranya, 23 September dilakukan penetapan dan pengundian nomor urut, serta 24 September Deklarasi Kampanye Damai, dan 25 September persiapan kampanye,” kata Ketua KPU Palu, Idrus, dihadapan sejumlah media di Palu, Minggu, 22 September 2024.
Idrus kembali menjelaskan, KPU Palu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan nilai dan surat keputusan yang telah disampaikan.
“Kami juga baru saja menetapkan melalui surat keputusan Nomor 502, terkait dengan penetapan pasangan calon. Jadi untuk kontestasi pemilihan Wali Kota kedepan ini, ada tiga pasangan calon,” ujarnya.
Idrus juga mengatakan, telah mengundang tiga pasangan calon tersebut, untuk datang besok dalam rangka mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, yang akan dimulai sekitar pukul 19.00 atau bada Isya.
“Hari ini kami melaksanakan gladi, dalam rangka persiapan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, yang akan dilaksanakan besok pada 23 September,” ungkapnya.
Selain itu, kata Idrus, KPU Palu telah menerima bilik suara dan telah ditempatkan di gudang logistik, yang berada di jalan Nuri, tempat tersebut telah dijaga oleh pihak keamanan dari Polresta dan dari tenaga security gudang dari KPU.
“Jadi gudang nanti ada sifatnya untuk bilik suara, sementara kotak suara dan surat suara nanti di KPU Palu, kemudian formulir lainya. Selain itu tintah juga kami sudah terima,” jelasnya.**