PALU – Dalam reses yang digelar oleh anggota DPRD Kota Palu Rustia Tompo di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Selasa (29/10/2024), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu turut memberikan layanan pembuatan KTP Digital bagi warga yang hadir. Kepala Dinas Dukcapil,
Walawati, menjelaskan bahwa KTP Digital ini memudahkan warga untuk menyimpan identitas mereka secara elektronik, yang lebih praktis dan mudah diakses.
Dengan KTP Digital, masyarakat tidak perlu khawatir jika lupa membawa kartu keluarga atau kartu identitas fisik, karena semua informasi sudah tersimpan dalam format digital yang bisa diakses melalui QR Code.
Menurut Walawati, KTP Digital ini sangat sesuai bagi kalangan muda yang sering menginginkan opsi lebih praktis, tanpa perlu membawa dokumen fisik.
“Jika warga lupa membawa kartu keluarga atau identitas lainnya, cukup tunjukkan KTP Digital, yang bisa dicetak ulang secara mandiri di kantor Dukcapil. Ini solusi modern untuk kebutuhan identitas masyarakat,” jelas Walawati.